Perusahaan data kesehatan Particle Health telah mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Epic Systems, dengan tuduhan bahwa vendor rekam medis elektronik tersebut telah menggunakan kendalinya atas data pasien untuk menggagalkan persaingan dan merusak bisnisnya.
Gugatan yang diajukan pada hari Senin di pengadilan federal di Distrik Selatan New York merupakan serangan besar-besaran terhadap dominasi Epic di pasar rekam medis elektronik, dengan tuduhan bahwa perusahaan swasta tersebut telah menjadi “raksasa” dan “pemonopoli di pasar perangkat lunak EHR”.
“Epic telah menggunakan posisi dominasinya untuk menyusup ke inti sistem perawatan kesehatan AS dan membasmi persaingan di berbagai pasar yang saling terkait, sehingga menghasilkan miliaran dolar untuk dirinya sendiri,” kata keluhan Particle Health.